Halaman

Total Tayangan Halaman

Senin, 26 Agustus 2013

TENTANG DAPODIK TUJUAN SERTA MANFAATNYA


Salam persahabatan, Mitra Guru Pembaharu kali ini ingin memnyampaikan informasi tentang DAPODIK Tahun Pelajaran Baru 2013/2014 yang sudah direlease tanggal 15 Juli 2013. Namun launching itu dilakukan terbatas hanya kepada Operator Dapodik Propinsi dan Operator Dapodik Kabupaten/Kota bertempat di Hotel Arion Swiss, Bandung, Jawa Barat. Tampilan Dapodik 2013 pun sudah beredar di internet. Namun yang perlu diketahui, Tampilan yang masih berbasis web itu hanya untuk keperluan TOT dan masih beta. Aplikasi resminya tetap berbasis dekstop, dan akan didistribusikan ke sekolah-sekolah selepas lebaran melalui KK-Datadiknya masing-masing.

Didalam master aplikasi yang baru, sudah otomatis akan terisi data awal dari dapodik versi sebelumnya yang pernah dikirim ke server maksimal per 1 Juli 2013. Data yang dikirim setelah tanggal tersebut, tetap bisa dimasukkan ke dalam aplikasi, tetapi tidak bisa dikemas menjadi data awal (harus melalui restore database).

Bersumber dari situs dikdas.kemdikbud.go.id, jumlah peserta TOT itu sebanyak 530 orang, terdiri dari 33 operator Dapodik Provinsi dan 497 operator Dapodik Kabupaten/Kota. Karena banyaknya jumlah peserta, ToT digelar dalam lima gelombang.
Adapun jadwal TOT yang sudah dilaksanakan adalah sebagai berikut:
Angkatan I
Dilaksanakan di Hotel Arion Swiss, Bandung, Jawa Barat, pada 15-17 Juli 2013. Peserta dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Banten.
Angkatan II
Dilaksanakan di Hotel Arion Swiss, Bandung, Jawa Barat, pada 18-20 Juli 2013. Peserta dari Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
Angkatan III
Diselenggarakan di Hotel Ibis Trans Studio, Bandung, Jawa Barat, pada 22-24 Juli 2013. Peserta dari Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat.
Angkatan IV
Digelar di Hotel Park, Bandung, Jawa Barat, pada 25-27 Juli 2013. Peserta dari Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Maluku Utara dan Kalimantan Tengah.
Angkatan V
Digelar di Hotel Park, Bandung, Jawa Barat, pada 29-31 Juli 2013. Peserta dari Papua, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Tujuan pelaksanaan ToT yakni melatih operator Dapodik agar dapat memahami dan menggunakan Aplikasi Pendataan Dikdas 2013. Setelah kegiatan, mereka diharapkan mensosialisasikan ilmu yang didapat kepada operator-operator sekolah yang menjadi binaan di wilayahnya.

Jadi, bagi para Operator Sekolah yang menunggu aplikasi dapodik versi terbaru, tetap bersabar dan menunggu sosialisasi dari Operator Kabupaten masing-masing. Persiapkan saja keperluan untuk isi data berupa siswa baru, dan akun email sekolah yang valid dan aktif

1. Dapodik, sudah realiisasi sebagai data pokok yang dipergunakan oleh berbagai pihak dalam lingkungan pendidikan, seperti P2TK, BPSDMP dll untuk kepentingan berbagai program pendidikan seperti : Aneka Tunjangan, BOS, Rehab, BSM, dll
2. Dapodik kedepan diusahakan akan match dengan pengelolaan data-data lain yang berhubungan dengan pendidikan, diantaranya dengan NPSN dan NISN.
3. Perlu ditegaskan bahwa Operator Dapodik hanya sebagai petugas entry data dan bukan pengolah data untuk suatu kepentingan tertentu.
4. Pada bulan Juli 2013, akan ada proses pembukaan penguncian data guru yang sudah SKTP, sehingga data guru yang sudah SK akan dapat diupdate kembali data individualnya.
5. Deadline/Batas akhir pengiriman data semester II tahun pelajaran 2012/2013 adalah awal Agustus 2013. Untuk sekolah yang sampai batas akhir belum juga mengirimkan data dapodiknya, maka sekolah tersebut akan dihapus datanya dari dapodik.

6. Diwajibkan untuk Operator sekolah agar bergabung dengan grup FB Infopendataan Ditjen Dikdas yang sudah dibentuk oleh Kemdikbud demi efektifnya arus informasi tentang teknis dapodik.
7. OP Simtung dan KK Datadik diusahakan agar dapat membentuk grup FB Operator sekolah yang menghimpun semua operator di kabupatennya.
8. Analisa tentang kesulitan/kendala yang dihadapi tentang penggunaan data dapodik untuk keperluan aneka tunjangan.
================================================================
1. Diakomodasinya kecamatan-kecamatan baru hasil pemekaran daerah, berdasarkan data kecamatan yang ada di kemdagri, oleh Aplikasi dapodik tahun pelajaran 2013/2014. Dan pilihannya akan disediakan oleh pengelola dapodik pusat.
2. NPSN Berlaku selama sekolah berdiri dan tidak bisa/tidak boleh diubah-ubah.
3. Sekolah yang melakukan merger, menggunkana NPSN Sekolah yang menjadi induk merger, dan tidak usah mengajukan NPSN baru.
4. PTK yang mengalami perubahan status karena mutasi, periodisasi, pensiun dan lainnya, tidak boleh dihapus datanya, tetapi hanya disesuaikan data perubahan statusnya.
5. Mulok di SD yang diakui dan dapat linear untuk SKTP, hanya Mulok Bahasa Inggris.
6. Akan ada penambahan fasilitas pada aplikasi Simtung untuk kemudahan dan efektifitas dalam proses penerbitan SKTP.
7. Data untuk Tunjangan Fungsional diambil dari data valid dapodik sebelum tanggal 18 Maret 2013.
8. Analisa dan penyelesaian masalah tunjangan secara langsung oleh pihak P2TK.
==================================================================
1. Salah satu tujuan dari program dapodik adalah penghematan biaya pendidikan yang kurang tepat sasaran. Penghematan ini selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan program-program pendidikan lain yang lebih penting dan sesuai kebutuhan.
2. Akan ada permendikbud baru sebagai pendukung pelaksanaan SKB 5 Menteri, tentang Pemenuhan Kebutuhan dan pemerataan guru.
3. Permendikbud ini akan memberikan peluang/kelonggaran bagi semua guru agar tetap mendapatkan pembayaran Tunjangan Profesi guru bagi yang sudah meraihnya dalam jangka waktu 2 tahun, dan untuk kelanjutan sertifikasi tahun-tahun selanjutnya, maka dalam jangka waktu 2 tahun ini, guru yang bersangkutan harus dapat memperoleh sertifikasi ke-2nya.
4. Inti dari pelaksanaan permendikbud ini adalah PINDAH TEMPAT KERJA bagi guru PNS yang bertugas di sekolah Negeri yang kelebihan guru ke sekolah negeri lain yang kekurangan guru.
5. Pindah tempat kerja dari satu sekolah negeri yang kelebihan Guru PNS ke sekolah negeri yang lain yang kekurangan Guru PNS ini dapat dilakukan dalam satu jenjang atau lintas jenjang pendidikan, jadi tidak melihat lingkup Dikdas atau Dikmen.
6. Perpindahan untuk guru PNS dari SD ke SMP atau SMA, dapat dilakukan dengan melihat kesesuaian rumpun mapel dari ijazah S-1 yang diraihnya.
7. Untuk kepindahan guru SMAN atau SMPN ke sebuah SDN hanya dapat dilakukan oleh guru yang mempunyai ijazah S-1 sesuai dengan kesamaan dan kedekatan rumpun mata pelajarannya, Rumpun mapel yang diprioritaskan terutama adalah 5 mapel utama di SD.
8. Usulan kepindahan guru ini hanya dapat dilaksanakan oleh Dinas Kabupaten/Kota dan belum bisa diakomodir oleh Aplikasi Dapodik untuk saat ini.
Bagi PTK yang Pensiun dibawah bulan JUNI
1. Buat status pada aplikasi dapodiknya TIDAK AKTIF/pensiun
2. Isi masa Kerja dan golongan lengkap
3. Isi per TMT tidak aktifnya
4. Lalu di data kelulusan clik action menu terus klik tidak aktif (bagi OP SIMTUNG)
5. Selanjutnya pusat akan meng SK kan dengan menunggu data nya terkumpul.
6. Selalu koordinasi dengan OP SIMTUNG
================================================================
Info : Pihak P2TK sedang merintis TAS (Tenaga Administrasi Sekolah) untuk di SD dengan mengingat banyaknya Pekerjaan yang dilakukan sebagai OPS dan beban yang dihadapil.
namun itu baru proses tahap 1 dan membutuhkan proses dan payung hukum maka progres tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama
intinya kita sebagai OPS di SD yang berstatus Negeri telah mendapatkan mulai mendapatkan posisi yang layak dan dihargai.
================================================================
Catatan penting tentang Aneka Tunjangan untuk tahun-tahun yang akan datang, adalah :
1. Layak tidaknya pembayaran TP guru per-triwulan setelah terbitnya SKTPP, akan sangat bergantung pada persetujuan Dinas Kab/Kota.
2. Ada wacana bahwa kedepan kemungkinan pembayaran TP guru dilakukan satu bulan sekali, hal ini bisa dilaksanakan bila penguatan sinergi antara kemdikbud, Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Sekolah dapat tercapai.
3. Sangat perlunya update data untuk keperluan realisasi aneka tunjangan, terutama sekali untuk update data Tunjangan Fungsional non PNS.
• Untuk Tahun Depan secara resmi jenjang Dikmen akan mulai mengadakan pendataan seperti halnya jenjang Dikdas menggunakan Dapodik saat ini.
• Propinsi dengan progress terbaik tingkat nasional dalam hal realisasi penerbitan SKTPP adalah Provinsi Bengkulu.
================================================================
• Data Guru dari Dapodik saat ini dan kedepannya oleh pihak P2TK akan digunakan untuk :
1. Realisasi Kesejahteraan Guru, yaitu dapat dibayarkannya Tunjangan Profesi sesuai dengan aturan dan sasaran yang telah ditentukan. Pada saat ini kegiatan untuk proses pencairan Tunjangan Profesi memakan 90% energi kerja pihak kemdikbud (P2TK), dengan dilaksanakannya pendataan Dapodik maka kedepan diharapkan masalah tunjangan ini hanya memakan waktu 10% energi kerja kemdikbud, sehingga pihak kemdikbud dapat lebih fokus untuk program Pembinaan Karir Guru.
2. Pembinaan Karir Gurua. Dapodik akan digunakan untuk Penilaian Angka Kredit dan kompetensi bagi guru PNS dan non PNS,
a. untuk keperluan ini akan dibentuk TIM SIMPAK Kab/Kota, sehingga kedepan penilaian angka kredit dan kompetensi guru dapat dilakukan secara otomatis dari data dapodik.
b. Dengan adanya TIM SIMPAK Kab/Kota diharapkan akan terjadi penyelarasan antara kenaikan pangkat dan besarnya tunjangan bagi guru, sesuai dengan kompetensi dan kinerja guru dilapangan.
c. Dengan adanya TIM SIMPAK, maka kedepan kenaikan pangkat dan golongan guru pada dapodik akan tercatat secara otomatis, sehingga diharapkan tidak akan timbul lagi masalah perbedaan besaran pengajuan tunjangan bagi setiap guru dengan realisasi pembayaran yang seharusnya diterima.


3. Perencanaan Kebutuhan Guru sesuai kondisi terbaru dan sebenarnya dilapangan.

Demikian Info Seputar Dapodik 2013, Semoga Bermanfaat

Kamis, 22 Agustus 2013

Cara Input Data dan Pengisian Angket EDS Siswa Padamu Negeri

Salam hangat dan berjumpa kembali, Mitra Guru Pembaharu kali ini ingin menyampaikan informasi tentang cara input data siswa dan pengisian angket EDS siswa sebagai prasarat Kepala Sekolah dan Pengawas agar VerValnya bisa ke Level 2 yang baru bisa di buka hari Senin tanggal 26 Agustus 2013.Sedangkan untuk isi EDS siswa sudah dapat dilakukan mulai hari Senin tanggal 19 Agustus 2013.
Untuk itu kepada seluruh Admin Sekolah segera mengeluarkan akun siswanya agar segera digunakan untuk Login setiap siswa untuk mengisi data EDS siswa tersebut
Pada EDS Siswa mensyaratkan setiap siswa wajib memiliki akun login untuk akses ke PADAMU NEGERI dengan tata cara sebagai berikut:
  • Admin/Operator Sekolah mendaftarkan data akun siswa melalui SIAP Sekolah Edisi Gratis masing-masing.
  • Admin/Operator mencetak surat tanda bukti akun login setiap siswa dan diserahkan kepada siswa bersangkutan.
  • Siswa login ke situs http://padamu.siap.web.id dan mengisi angket EDS secara online langsung mandiri.
  • Jumlah siswa per sekolah untuk mengisi angket EDS minimal 30 koresponden.
Selengkapnya Panduan EDS Siswa silakan unduh disini
Semoga Bermanfaat Dan Semangat Serta Maju Terus.

Minggu, 11 Agustus 2013

Download Modul Materi PLPG Sertifikasi 2013

Assalamu’alaikum Mira Guru Pembaharu Hari Raya Idul Fitri 1434 H ini kami sempatkan untuk berbagi download modul materi PLPG 2013  untuk rekan peserta sertifikasi guru 2013.  Seperti diketahui, PLPG 2013 secara serentak akan dimulai pertengahan bulan Agustus 2013 setelah lebaran ini. Beberapa Rayon LPTK Penyelenggara PLPG 2013 sudah mengumumkan daftar peserta PLPG 2013.

Untuk itu bagi Mitra Guru Pembaharu yang akan berangkat mengikuti PLPG 2013 ada baiknya mulai dari sekarang mempersiapkan diri segala keperluan yang perlu dibawa diantaranya; kurikulum,buku referensi contoh RPP,laptop dan alat tulis tentunya serta mempelajari materi PLPG 2013 sebagai bahan bacaan dan pelajaran agar dalam kegiatan PLPG kita sudah mengetahui materi-materi yang akan disampaikan oleh para tutor dan asesor PLPG 2013. Modul meteri PLPG yang tersedia diantaranya Modul PLPG guru TK, Modul PLPG guru SD, Modul PLPG SDLB, Modul PLPG TIK, Modul PLPG IPA, Modul PLPG IPS, Modul PLPG Biologi, Modul PLPg Fisika, Modul PLPG Kimia, Modul PLPG Ekonomi, Modul Sosiologi, Modul PLPG Geografi, Modul PLPG Sejarah, Modul PLPG Bahasa Arab, Modul PLPG Bahasa Jerman, Modul PLPG Bahasa Prancis, Modul PLPG Bahasa Jepang, Modul PLPG Bahasa Mandarin, Modul PLPG KKPI, Modul PLPG BK, Modul PLPG Teknik Bangunan, Modul PLPG Teknik Plumbing dan Sanitasi, Modul PLPG Teknik Instalasi dan tenaga Listrik, Modul PLPG Teknik Pendingin.

Berikut ini saya berikan link unduhan modul materi PLPG 2013 untuk bekal anda mengikuti sertifikasi guru 2013...

Modul PLPG TK  Download 
Modul PLPG SD Download
Modul PLPG SD Download
Modul PLPG SDLB  Download 

Modul PLPG TIK  Download 
Modul IPA Terpadu Download 
Modul PLPG IPS Download  
Modul PLPG Biologi Download 
Modul PLPG Fisika Download 
Modul PLPG Kimia Download 
Modul PLPG Ekonomi Download 
Modul PLPG Sosiologi Download
Modul PLPG Geografi Download 
Modul PLPG Sejarah Dwonload 
Modul PLPG Bahasa Arab Download 
Modul PLPG Bahasa Jerman Download
Modul PLPG Bahasa Prancis Download 
Modul PLPG Bahasa Jepang Download 
Modul PLPG Bahasa Mandarin Download 
Modul PLPG KKPI Download 
Modul PLPG BK Download 
Modul PLPG Teknik Bangunan Download
Modul PLPG Teknik Plumbing dan Sanitasi Download 

Modul PLPG Teknik Instalasi dan Tenaga Listrik Download 
Modul PLPG Teknik Pendingin Download
Modul PLPG Matematika Download 
Modul PLPG Bahasa Indonesia Download 
Modul PLPG Bahasa Inggris Download 1    Download 2 

Dimikian yang kami sampaikan, semoga bermanfaat. Salam Mitra Guru Pembaharu.

Rabu, 07 Agustus 2013

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H

Asalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh, Selamat Hari Raya Idul Fitri bagi rekan-rekan semuanya yang telah mengikuti dan membaca blog ini. Tiada gading yang tak retak demikian pula saya selaku pribadi mohon maaf atas segala kesalaha dan kekilafan. Dan mudah-mudahan kedepan menjadi mitra yang lebih baik. Mitra Guru Pembaharu mohon kritikan  dan saran, selama kami memberikan informasi banyak kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan.



Ramadhan telah surut

Hari yang Fitri telah terbit

Maaf kumohonkan

Agar hati bersih dari dosa

Minal Aidin wal Faizin


SALAM PERSAHABATAN DARI MITRA GURU PEMBAHARU
WASALAMUALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH



Selasa, 06 Agustus 2013

Jadwal PLPG 2013 Rayon 116 Universitas Jember

Assalamu’alaikum, Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin.  MItra Guru Pembaharu kali ini ingin menyampaikan kabar seputar PLPG. Di sela-sela menyambut Hari Raya Idul Fitri 1434H, ada baiknya tidak ketinggalan informasi jadwal PLPG 2013. Walaupun PLPG 2013 akan dilaksanakan setelah lebaran nanti, namun persiapan peserta PLPG sertifikasi guru tetap harus dilakukan. Dan kali ini Mitra Guru Pembaharu ingin menginformasikan rencana jadwal PLPG 2013 Rayon 116 Unej (Universitas Negeri Jember).

Yang perlu dibawa oleh peserta PLPG :
1. Kurikulum
2. Alat Tulis
3. Buku Referensi
4. Contoh RPP
5. Laptop

Untuk Shift 1 dan 2 undangan sudah diterbitkan oleh Rayon 116 Universitas Jember yang dimulai Shift 1 tanggal 17 – 26 Agustus 2013 dan untuk Shift 2 dimulai tanggal 21 – 30 Agustus 2013. Wilayah cakupan Rayon 116 :

1) Kabupaten Probolinggo
2) Kabupaten Lumajang
3) Kabupaten Bondowoso
4) Kabupaten Situbondo
5) Kabupaten Jember
6) Kabupaten Banyuwangi
7) Kota Probolinggo

Berikut ini Undangan Bapak/Ibu peserta PLPG Sertifikasi Guru di Rayon 116 Universitas Jember Shift 1 dan Shift 2 (lihat undangan shift 1)
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 1 : Peserta PLPG Shift 1
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 2 : Peserta PLPG Shift 2
Kepada semua peserta diharuskan membaca ketentuan peserta PLPG (Lihat menu ketentuan) dan  mendownload modul “Kebijakan Pengembangan Profesi Guru” pada website http://sergur.kemdiknas.go.id/
Bagi Peserta PLPG, tidak diperkenankan memberikan apapun (makanan, minuman, hadiah, uang, cendera mata, dll) kepada Instruktur dan Panitia Pelaksana PLPG.
Bagi peserta PLPG, jika dikemudian hari ditemukan peserta yang tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta sertifikasi guru (sesuai buku 1 penetapan peserta) yang dibuktikan oleh Berkas PLPG, maka peserta tersebut dinyatakan BMP (Belum memenuhi persyaratan).

Ada 12 Shift untuk pelaksanaan PLPG Rayon 116 Universitas Jember, yang dimulai tanggal 17 Agustus sampai tanggal 17 Oktober 2013, dan berikut jadwalnya :

Shift
Tanggal
1
17  – 26 Agt
2
21 – 30 Agt
3
26 Agt – 4 Sept
4
30 Agt – 8 Sept
5
4 – 13 Sept
6
9 – 18 Sept
7
14 – 23 Sept
8
19 – 28 Sept
9
24 Sept -3 Okt
10
28 Sept – 7 Okt
11
4 – 13 Okt
12
8 – 17 Okt

















Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat, Salam Mitra Guru Pembaharu

Jumat, 02 Agustus 2013

GURU BELUM SARJANA DIJADIKAN TENAGA ADMINISTRASI

Jika sampai 2015 nanti masih ada guru yang belum bergelar sarjana maka jabatannya langsung diturunkan menjadi pegawai administrasi atau non-guru lainnya. Kualifikasi pendidikan guru minimal sarjana atau diploma IV, bagi mereka yang belum sarjana atau diploma IV dilarang mengajar.

Peringatan keras bagi guru yang belum memiliki ijazah sarjana atau diploma IV sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sepuluh tahun setelah undang-undang tersebut kualifikasi guru harus meningkat minimal sarjana. Sehingga tahun 2015 adalah deadline pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru.

"Jika pada 2015 nanti masih ada guru yang belum sarjana, ya tidak boleh mengajar," kata Wamendikbud, Musliar Kasim, dikutip dari JPNN (26/07/2013).

Berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tercatat hingga akhir 2013 jumlah guru yang belum sarjana atau D-IV mencapai 1.034.080 orang. 

"Memang benar pemerintah memberi waktu hingga akhir 2015 agar memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Dianggap gagal dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan guru yang belum sarjana, Kemendikbud menolak. Musliar mengatakan, selama ini Kemendikbud sudah mengalokasikan beasiswa atau sumbangan dana pendidikan bagi guru yang ingin melanjutkan studi sarjana atau diploma IV. 

Tetapi kenyataannya, serapan alokasi beasiswa ini sangat rendah. Menurutnya, rendahnya serapan alokasi beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan itu disebabkan dari pihak guru sendiri yang tidak mendaftar. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013

Kamis, 01 Agustus 2013

GURU TERANCAM WAJIB KEMBALIKAN UANG TUNJANGAN SERTIFIKASI

Guru Terancam Wajib Kembalikan Uang Sertifikasi
Bagi guru yang memiliki jam mengajar kurang dari 24 jam dalam seminggu berkewajiban mengembalikan uang tunjangan sertifikasi yang telah diterimanya. Seperti yang terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ada empat orang guru di kota itu yang wajib mengembalikan uang tunjangan sertifikasi.

"Kewajiban mengembalikan uang sertifikasi tersebut karena keempat guru tersebut dianggap mengajar kurang dari 24 jam dalam seminggu" kata Nor Ifansyah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Banjarmasin dikutip SekolahDasar.Net dari Antara (30/07/2013).

Kebijakan pengembalian uang tunjangan sertifikasi ini merupakan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Diknas setelah petugas Diknas Kota Banjarmasin memantau ke beberapa sekolah menengah atas di kota ini.

Dari 33 guru ditanya dan dijadikan sampel ditemukan empat orang dinyatakan tidak memenuhi jumlah jam mengajar yang disyaratkan, yaitu minimal 24 jam seminggu. Mereka harus mengembalikan sebagian uang tunjangan sertifikasi yang sudah diterima.

Selain jumlah mengajar minimal harus 24 jam dalam seminggu, jam mengajar pada bidang studinyanya juga harus sesuai dengan bidang studi sertifikasinya. Bagi guru yang disekolahnya kekurangan jam mengajar, maka ia harus pindah ke sekolah lain, atau mengajar di sekolah lain sesuai studinya dengan status tenaga honor.

Ketentuan mengajar minimal 24 jam per minggu sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi sertifikasi sudah pernah ditolak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kebijakan ini dinilai merugikan guru, ketentuan tersebut mustahil terpenuhi jika jam mengajar guru yang dihitung hanya tatap muka dalam kelas. 




Sumber: Sekola Dasar.Net 31 Juli 2013

PENYERAHAN SURAT PAKTA INTEGRITAS VERVAL NUPTK 2013


Salam persahabatan, Mitra Guru Pembaharu kali ini menyampaikan informasi tentang pengumpulan Surat Pakta Integritas ( SO7a ), berkas yang dilampirkan dan urutan penyusunan berkas tsb ke Dinas Pendidikan. Setelah di entri datanya oleh admin Dinas Pendidikan maka akan dikeluarkan Surat Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK (SO8a) dan secara otomatis PTK yang besangkutan sudah Bintang 4 ( * * * * )
PTK ber NUPTK
1.       Surat Pakta Integritas PTK – S07a
2.       Formulir A01
3.       Surat Tanda Bukti Verval NUPTK Lv.1 – S02b
4.       Surat Pengajuan Verval Lv.2 – S03a
5.       Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas PTK – S04a 

6.       Berkas yang dilampirkan:
a.       FC. SK Awal menjadi Guru/ Tenaga Pendidik  –  legalisir atasan langsung
b.      FC. SK Awal di sekolah induk - legalisir atasan langsung
c.       FC. SK Akhir - legalisir atasan langsung
d.      FC. SK Tugas Tambahan – legalisir Kepala Sekolah
e.      FC. Sertifikat Sertifikasi – legalisir atasan langsung
f.        FC. Ijazah Pendidikan Terakhir -  legalisir lembaga yang mengeluarkan
Catatan :
SK GTY/PTY di legalisir oleh pimpinan Yayasan tingkat kabupaten

PTK tidak ber NUPTK – Pendataan Peg ID
1.       Surat Pakta Integritas PTK – S07a
2.       Formulir A05
3.       Surat Tanda Bukti Verval Lv.1
4.       Surat Pengajuan Verval Lv.2 – Peg.  ID – S03c
5.       Surat Pengesahan Sebagai PTK – S05a

6.       Berkas yang dilampirkan:
a.       FC. SK Awal menjadi Guru/ Tenaga Pendidik  –  legalisir atasan langsung
b.      FC. SK Awal di sekolah induk - legalisir atasan langsung
c.       FC. SK Akhir - legalisir atasan langsung
d.      FC. SK Tugas Tambahan – legalisir Kepala Sekolah
e.      FC. Sertifikat Sertifikasi – legalisir atasan langsung
f.        FC. Ijazah Pendidikan Terakhir -  legalisir lembaga yang mengeluarkan
Catatan :
SK GTY/PTY di legalisir oleh pimpinan Yayasan tingkat Kabupaten

BERKAS RANGKAP 2
Masing-masing masukkan ke Map Plastik Snalhatter Transparant  dengan warna
-          TK                             =       HIJAU
-          SD                             =       MERAH
-          SMP                          =       BIRU
-          SMA/SMK                 =       KUNING
-          PENGAWAS              =       PUTIH
    
    
Diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang paling lambat tanggal 
5 September 2013.
Copy Surat Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK (SO8a) dan Surat Pakta Integritas (SO7a) segera kirimkan ke UPT setiap lembaga satu map plastik snallhater dengan warna yang sama.

MARI KITA TINGKATKAN KEMANDIRIAN PTK KAB. LUMAJANG, SEMANGAT TERUS DAN SALAM PERSAHABATAN DARI MITRA GURU PEMBAHARU.