Halaman

Total Tayangan Halaman

Kamis, 05 September 2013

PERSYARATAN PENGAJUAN NUPTK BARU TAHUN 2013 PADAMU NEGERI

Selamat bertemu kembali dengan Mitra Guru Pembaharu, kali kami ingin menyampaikan kelengkapan persyaratan pengajuan NUPTK baru yang harus dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk diteruskan ke LPMP, dengan melampirkan berkas-berkas sebagi berikut:
1. Foto Copy SK CPNS, SK PNS, dan SK Pangkat Terakhir ( bagi PNS )
2. Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap selama 4 th berturut-turut terhitung 1 Januari 2009
    yang dilegalisir oleh yayasan (bagi guru Non PNS di Sekolah Swasta)
3. Foto Copy SK Pengangkatan dari Bupati / Walikota (bagi guru Non PNS di Sekolah Negeri)
4. Foto Copy Ijazah SD s/d Ijazah Terakhir
5. Surat Pernyataan Belum Pernah Memiliki NUPTK yang ditanda tangani oleh Operator NUPTK Kab /
    Kota  dan PTK pemohon PTK
6. Foto Copy Akte Pendirian Yayasan ( Bagi Sekolah Swasta )
7. Form SO7 ( Pakta Integritas ) dari akun sekolah, yang ditanda tangani Kepala Sekolah bagi Guru,
    ditandatangani oleh Pengawas Sekolah bagi Kepala Sekolah dan di stempel asli ( cap basah ), serta  
    ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00
8. Form SO6 dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK
9. Form SO9 yang berisi Tanda Terima Pengajuan NUPTK baru
10.Form S10 yaitu Surat Pengantar Ajuan dari akun Dinas Pendidikan Kab / Kota yang ditandatangani
    oleh pejabat penanggung jawab PTK ( minimal eselon 4 / Kepala Seksi ) di Dinas Pendidikan Kab / Kota

Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat, Salam dari Mitra Guru Pembaharu.