Halaman

Total Tayangan Halaman

Selasa, 30 Juli 2013

Multifungsi Pembaruan Data pada Dapodik


Dr. Thamrin Kasman (kanan) saat memberi arahan, Selasa (23/7/2013).
Bandung (Dikdas): Pembaruan (updating) data harus dilakukan secara berkala. Sebab perubahan yang terjadi pada tiga entitas pendidikan yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan selalu terjadi. Pembaruan pun tak perlu menunggu tahun ajaran baru.

Dr. Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, berkata demikian saat memberi arahan pada peserta Training of Trainer Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Tahun 2013 angkatan III di The Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa pagi, 23 Juli 2013.  

“Setiap ada perubahan pada siswa, guru, dan infrastruktur, lakukan pengubahan pada Dapodik,” ujarnya. 

Menurut Thamrin, pembaruan data pada Dapodik dapat dimanfaatkan untuk mengetahui penyerapan siswa di jenjang SD dan SMP. Kita, katanya, bisa tahu persentase lulusan siswa Taman Kanak-kanak yang masuk ke SD. Begitupula lulusan SD yang diserap di bangku SMP dapat diketahui persentasenya. 

“Kita tidak bisa menjamin seluruh siswa SD masuk ke jenjang SMP,” jelasnya. 

Selain penyerapan siswa, pembaruan data juga dapat mengungkap besaran anggaran yang diperlukan untuk memberi tunjangan kepada guru. Sebab ada keterkaitan antara jumlah guru tersertifikasi dengan penyaluran dana tunjangan profesi.   

Perubahan infrastruktur yang segera disikapi dengan pembaruan data pada Dapodik juga dapat memberi rujukan, misalnya, berapa jumlah perpustakaan yang diperlukan suatu daerah. 

Thamrin menekankan, kebijakan Dapodik yang diterapkan secara berjenjang dari Pusat ke Provinsi hingga Kabupaten/Kota hendaknya juga diteruskan ke sekolah. “Jika ada Rapat Koordinasi dengan Kepala Sekolah, jangan henti-hentinya mengingatkan soal ini,” tegasnya.

Training of Trainer bagi operator Dapodik angkatan III resmi dibuka oleh Thamrin Kasman. Acara berlangsung pada 22-24 Juli 2013.* (Billy Antoro
Sumber : Dirjen Pendidkan dan Kebudayaan RI

Kamis, 18 Juli 2013

CARA PTK MENDAPATKAN BINTANG 3 DAN 4 VERVAL NUPTK PADAMU NEGERI


Selamat menunaikan ibada puasa dan selamat bertemu kembali, Mitra Guru Pembaharu kali ini ingin berbagi cara mendapatkan Bintang 3 dan 4 Verval NUPTK. Bagi PTK yang sudah mengisi EDS sudah pasti mendapatkan bintang 2 dan untuk kelanjutannya harus mengisi Data Rinci secara mandiri.
Data Rinci yang harus di isi oleh PTK terdiri dari :
1.       Info Data PTK
2.       Kepegawaian
3.       Riwayat Mengajar
4.       Riwayat Pendidikan

Ketika saudara telah mengisi Data Rinci dengan benar (sekali cek ulang kembali) baru klik tombol bawah kanan Simpan dan Lanjut.
Setelah anda menekan tombol tersebut maka akan terbuka (Resume Data saya sebagai PTK) seperti gambar di bawah ini. Cek ulang kembali apakah data tersebut sudah benar, baru anda mencentang kotak sebelah kiri yang artinya anda sudah setuju. Kemudian Klik tanda Setuju & Cetak Ajuan.
Setelah anda Klik tanda tersebut maka akan keluar SO3a (SURAT PENGAJUAN VERVAL Lv.2 – NUPTK) dalam format PDF. Apabila anda tidak terhubung ke mesin cetak (printer) maka simpan formulir tsb dan sewaktu-waktu dapat anda cetak. Setelah anda cetak SO3a maka segra tanda tangani dan serahkan kepada Operator / Admin sekolah dan sertakan pula berkas yang diminta dalam SO3a tersebut, contohnya yg tertulis dibawah ini, agar di cek ulang kebenarannya data tersebut oleh admin. Dan anda tinggal menunggu Surat Pakta Integritas PTK nya.
Bersama surat ini saya lampirkan:
1 Copy Ijazah (selain SD dan ijazah terakhir)
1 Copy SK CPNS/PNS
1 Copy SK Golongan Terakhir
1 Copy SK Penempatan Tugas
1 Copy SK Penugasan Mengajar dalam 5 tahun terakhir
1 Copy Sertifikat Profesi Pendidik
Dibawah ini contoh Surat SO3a.


Bagi OPR/Admin sekolah yang sudah menerima Surat Pengajuan Verval Lv.2 PTK serta meneliti berkas yang diajukan PTK, segera login sekolah dan buka Verifikasi & Validasi. Kemudian Klik Entri Pemeriksaan Berkas PTK tsb. Gambar dibawah ini.
Setelah OPR/Admin menekan tombol Entri Pemeriksaan Berkas maka terbuka Verifikasi Level 2 Pendidik & Tenaga Kependidikan ( Pilih PTK ), seperti gambar dibawah ini. Dan PTK yang keluar adalah PTK yang sudah keluar SO3a.
Kemudian Klik PTK tersebut maka terbuka Biodata PTK, dan cek ulang kembali. Setelah biodatanya sudah benar anda (OPR) tekan tombol lanjut (bawah sebelah kanan)

Setelah anda tekan tombol lanjut, maka keluar data rinci PTK, seperti gambar di bawah ini.


Setelah Data Rinci PTK sudah benar maka tekan tombol lanjut, yang terbuka adalah Kelengkapan Berkas seperti gambar di bawah ini.

Bagi rekan OPR / Admin sekolah segera centang kotak kelengkapan berkas jika berkas tersebut benar-benar ada, dan jangan dicentang bila berkas masih kurang lengkap (kembalikan pada PTK untuk melengkapi). Apabila berkas sudah terpenuhi maka klik tombol simpan, kemudian muncul Cetak Tanda Bukti dan tekan tombol Cetak, seperti gambar dibawah ini.

Setelah OPR / Admin menekan tombol cetak maka akan terbuka format PDF Surat Pakta Integritas PTK (SO7a) dan Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas PTK (SO4a) seperti gambar dibawah.



Surat SO4a ditanda tangani oleh OPR/Admin sekolah dan Surat SO7a ditanda tangani oleh PTK yang bersangkutan dengan materai Rp.. 6.000,- serta ditanda tangani oleh kepala sekolah. Dengan keluarnya surat SO4a dan SO7a maka PTK tersebut sudah mendapatkan bintang 3. Untuk memperoleh bintang 4, maka surat SO7a dan SO4a harus di bawa ke OPR / Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota dan jangan lupa membawa KTP (PTK yang bersangkutan) untuk mendapatkan Validasi. Setelah divalidasi oleh OPR/Admin Dindik Kab/Kota, maka NUPTK sudah aktif dan bintangnya menjadi 4.
CATATAN PENTING:
BAGI KEPALA SEKOLAH TIDAK BISA MENDAPATKAN SURAT SO3a JIKA SELURUH             PTK DI LEMBAGA YANG DIPIMPINNYA BELUM MEMPEROLEH BINTANG 4

                 
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga membantu dan bertemu kembali di lain kesempatan.
Salam Hangat dari  Mitra Guru Pembaharu.

Sumber : Padamu Negeri.




Kamis, 11 Juli 2013

Yang Harus Dilakukan Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013


Mitra Guru Pembaharu menyampaikan salam Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, dan hari ini kami berbagi informasi pada teman-teman calon peserta Sertifikasi 2013. Perangkingan calon peserta sertifikasi guru dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online. Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang diurutkan berdasar kriteria: (1) usia, (2) umur, (3) pangkat dan golongan. Bagi guru yang belum bersertifikat pendidik ada beberapa aktivitas yang harus Anda lakukan sebagai calon peserta sertifikasi guru, yaitu:

1. Cek dalam daftar calon peserta di http://sergur.kemdiknas.go.id menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK

2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0

3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.

4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. 
  • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
  • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
  • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.

5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi 
Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru. 
Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
  • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.

6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Tergantung pola sertifikasi yang dipilih, yaitu ada:Pola PSPL, Pola PF mengumpulkan Portofolio, dan Pola PLPG. Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.
  • Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  • Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
  • Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
  • Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
  • Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
  • Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal). 


7. Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org

8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru

9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing

Sumber: http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=news 

Jadwal Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru 2013



Jadwal Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru 2013
Salam persahabatan, Mitra Guru Pembaharu menyampaikan kabar tentang pelaksanaa PLPG bagi calon peserta Sertifikasi Guru tahun 2013. Proses seleksi peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 telah diumumkan hasilnya di website Informasi Sertifikasi Guru. Salah satu pola Sertifikasi Guru 2013 adalah melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). PLPG 2013 rencananya dijadwalkan dimulai bulan Agustus 2013. Jadwal PLPG 2013 masing-masing Kabupaten/Kota berbeda-beda sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) yang ada di rayonnya.

Setidaknya ada tiga syarat supaya guru bisa masuk menjadi peserta Sertifikasi Guru 2013 melalui jalur PLPG, yaitu; (1.) Usia guru di bawah 60 tahun, (2.) Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan (3.) Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Kuota Sertifikasi Guru 2013 sekitar 350 ribu peserta, mereka akan mengikuti PLPG kurang lebih selama 90 jam atau 9 hari. 

Sebelum penentuan peserta Sertifikasi Guru 2013 digelar Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, tetapi hasil nilai UKG ini tidak berpengaruh pada penetapan peserta Sertifikasi Guru 2013. Peserta UKG 2013 pun juga tidak bisa melihat nilai dari ujian yang telah dilaksanakan secara online serentak di seluruh Indonesia pada bulan Juni 2013.

Program Sertifikasi Guru melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Selain melalui jalur PLPG, untuk mendapatkan sertifikat pendidik juga dapat melalui Pendidikan Pelatihan Guru (PPG). PPG dilaksanakan selama 2 semester di universitas yang menyelenggarakan program PPG. Bagi guru yang sudah sertifikasi berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) sebesar satu kali gaji pokok untuk guru PNS dan Rp. 1,5 juta untuk guru Non PNS. 

sumber : http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/


Minggu, 07 Juli 2013

PENGANGKATAN GURU HONORER DAN GURU BANTU DIPERCEPAT

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan pengangkatan guru honorer dan guru bantu menjadi PNS akan dipercepat. Janjinya, ketika presiden mangkat, maka kasus ini akan rampung.

Presiden menjelaskan, sejak 2004 Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah menerima ribuan pesan pendek dari guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Ada yang marah, setengah marah, bahkan ada yang marah sekali karena lama tidak diangkat menjadi PNS.

"Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat," katanya pada Pembukaan Kongres Guru Nasional di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Presiden yang dianugerahi lencana Maha Dwija Praja Utama oleh PGRI sebagai tokoh yang memperjuangkan martabat guru menyayangkan dalam proses pengangkatan guru honor terjadi banyak masalah. Menurut dia, karena daerah tidak menghitung secara cermat jumlah guru yang mau diangkat maka banyak guru yang dirugikan.

Oleh sebab itu, jelasnya, dia memerintahkan lima kementerian untuk mengurus pengangkatan guru honorer dan bantu ini. Kelimanya ialah Kemendikbud, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenag dan Sesneg.

"Saya minta menteri-menteri mengundang gubernur seIndonesia untuk cari solusi dan memecahkan masalah guru bantu dan honorer yang belum diangkat," jelasnya.

Dia meminta, secepatnya ada rapat koordinasi yang baik antara lima kementerian yang ditunjuk dengan pemerintah provinsi. Presiden berharap, tahun depan ketika mengakhiri tugasnya sebagai kepala negara maka nasib guru sudah menjadi lebih baik.

Presiden juga memberikan perhatian khusus tentang guru yang menjadi korban pemilihan kepala daerah. Dia sudah mendengar bahwa guru dimutasi apabila calon kepala daerah itu kalah dalam pemilihan.

"Kalau memang yang menjadi korban, segera laporkan ke mendikbud atau mendagri dengan tembusan ke saya. Setelah melapor adakan konferensi pers bahwa ada perlakuan yang tidak benar," terangnya.

Dia memberikan peringatan ke semua guru, pejabat sekolah dan kepala dinas untuk menjauhkan diri dari politik praktis. Presiden menginginkan, agar seluruh masyarakat menegakkan kehidupan politik yang bermartabat sehingga tidak ada salah satu pihak yang menjadi korban.

Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2013/07/03/560/831560/pengangkatan-guru-honorer-jadi-pns-dipercepat  

Sabtu, 06 Juli 2013

CARA MERUBAH DAN MELAKUKAN RESET PASSWORD UNTUK LOGIN SIAP PADAMU NEGERI

Assalamu'alaikum, Mitra Guru Pembaharu menyampaikan salam kenal selalu .Walau belum sukses ketahap VerVal Level 2, tapi sudah lega rasanya mengikuti alur VerVal NUPTK 2013.Karena proses pemutakhiran verifikasi dan validasi (VerVal) NUPTK 2013 ini memerlukan pemahaman dan ketelitian karena peluncuran program ini tidak disertai dengan pelatihan serta sosialisasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, bahkan Operator Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota sendiri ketika diminta informasinya juga kebingungan, yang akhirnya kita sharing satu sama yang lainnya. Tetapi sebenarnya mudah (kalau mengikuti prosedur dan petunjuknya hanya saja perlu kejelian dan ketelitian).Sesuai judul di atas, kali ini Mitra Guru Pembaharu ingin berbagi tentang Cara Merubah dan Melakukan Reset Password yang lupa pada saat PTK login Siap Padamu Negeri.

Pada proses VerVal NUPTK, setelah admin 
mengaktivasi akun dan berhasil login, selanjutnya admin sekolah mengentry formulir A01 PTK dan mencetak tanda bukti verval lv 1. Setelah PTK menerima Tanda Bukti VerVal Lv 1, PTK melakukan aktivasi akun  PTK  yaitu membuat akun baru SIAP Padamu Negeri untuk PTK. Pada saat membuat akun, PTK sebaiknya mencatat user ID yang berupa NUPTK dan password (sifatnya pribadi dan mandiri) untuk login PTK. Sekaligus diminta memasukkan email alternatif (masih aktif). Biasanya pada saat aktivasi akun PTK, password yang dibuat tidak dicatat, email alternatifnya sudahmati, atau lupa, atau bahkan tidak mengerti cara login PTK.
Baiklah berikut ini akan saya berikan cara mudah mengatasi guru lupa password saat Login Siap Padamu Negeri.
Ada 2 cara yang dapat dilakukan ketika tidak bisa login karena lupa password :
1.     Reset Password melalui Operator Sekolah / Admin Sekolah (password standar / kode aktivasi)
2.     Reset Password PTK Secara Mandiri Melalui Email Alternatif.

PERTAMA : Reset Password Oleh Operator / Admin Sekolah (Password Standar / Kode Aktivasi)

Buka Padamu Negeri dengan Akun Admin Sekolah Kemudian klik menu Verifikasi dan Validasi. Seperti gambar berikut :


Klik Verifikasi & Validasi (panah merah) maka akan muncul sbb :

 Kemudian Klik Daftar Status Verval NUPTK yang ditunjukkan tanda pana,pada halaman tersebut, pilih dan klik Daftar Status VerVal NUPTK...akan muncul daftar nama PTK yang sudah diverval 



Cari nama PTK yang akan di Resert Passwordnya ikuti tanda panah dan pada daftar status verval pilih nama pendidik dan tenaga kependidikan yang akan direset passwordnya, caranya klik tanda panah di sebelah kanan dan akan ada pilihan apakah akan cetak ulang tanda bukti atau atur ulang password. Pilih dan klik Atur Ulang Password, maka akan muncul pertanyaan konfirmasi apakah anda ingin mengatur ulang password PTK seperti berikut ini..
Pilih "Ya" untuk mereset ulang password, lalu siapkan printer untuk mencetak surat tanda bukti password baru atau surat pemberitahuan reset password PTK. Kalau sudah diprint maka operator akan mendapatkan Surat Pemberitahun Reset / Pengaturan Ulang Password yang berisi User_ID berupa NUPTK, Nama PTK dan Password Baru yang dapat digunakan untuk login PTK sebagai pengganti password yang lupa atau hilang, seperti contoh dibawah ini



Nah...kalau sudah ada pengganti password baru tersebut, operator segera memberikan surat tersebut kepada PTK yang lupa password. Lalu silakan PTK melakukan login di http://padamu.siap.web.id/ dan simpan surat password baru tersebut dan catat password baru tersebut, jangan sampai hilang lagi atau lupa lagi.
Bagi PTK yang sudah menerima print out password hasil resert dari Admin / Operato sekolah dapat melanjutkan dengan membuka Padamu Negeri :
http://padamu.siap.web.id/ kemudian Klik Login PTK seperti gambar dibawah ini :



 Setelah PTK melakukan Login maka masukkan nomor NUPTK dan Password hasil reset tadi seperti gambar dibawah ini :
Setelah terbuka seperti gambar dibawah ini segera lakukan Cek Data, Isi Angket EDS, Isian Data Rinci dan Verifikasi Data Anda ( Ajuan Verval LV.2 )


Bagi PTK silahkan melanjutkan membuka Pangaturan Akun ( tanda bintang sebelah kanan atas ) kemudian Klik Kelola Akun seperti nampak pada gambar dibawah ini ( panah merah ).

CATATAN : Bagi PTK yang akan merubah / mengganti passwordnya dapat dimulai dari langkah ini.
Pilih username yang tersedia kemudian simpan (username hanya dapat dipilh satu kali saja)


Kemudian arahkan mouse pada email untuk mengisi email alternatif (masukkan email anda/pribadi yang masih aktif, yang sewaktu – waktu dapat dipergunakan PTK untuk menerima informasi dari Admin Siap Padamu Negeri.


Arahkan kembali mouse anda pada pilihan Kata Sandi ( Password ), setelah terbuka masukkan password reset anda kolom paling atas kemudian masukkan password baru anda sesuai keinginan yang tentunya mudah di ingat dan harus disimpan dan jangan sampai lupa apalagi sampai hilang, seperti gambar dibawah ini :


Kalau  sudah selesai arahkan kembali mouse anda pada Pertanyaan Keamanan, hal ini perlu anda lakukan sebab akan menjaga keamanan Akun anda dari orang/pihak lain yang ingin membuka ataupun merubahnya tanpa sepengetahuan anda. Buat pertanyaan dan jawaban sesuai keinginan anda kemudian simpan, yang orang lain tidak mengetahui, seperti gambar dibawah ini.


Sekarang anda sudah siap menggunakan password baru anda, silahkan keluar dari  login anda kemudian masuk kembali ke: http://118.98.222.83/ atau http://siapku.com/ atau http://padamu.siap.web.id/ kemudian login dengan password yang baru anda buat.


KEDUA : Reset Password PTK Secara Mandiri Melalui Email Alternatif

Bagi PTK yang lupa password pada waktu aktivasi sehingga tidak bisa login Siap Padamu Negeri bisa mengikuti alur yang akan saya paparkan dibawah ini sehingga PTK dapat melakukannya secara mandiri di rumah ataupun di warnet tanpa bantuan Admin / Operator sekolah.
Buka webset Padamu Negeri : http://118.98.222.83/ atau http://siapku.com/ atau http://padamu.siap.web.id/



Setelah anda login maka terbuka seperti nampak pada gambar dibawah dan arahkan mouse anda pada lupa password (panah merah)


 Setelah anda Klik lupa password maka terbuka ( gambar  dibawah), kemudian masukkan email anda yang masih aktif dan ketik ulang sandi / kode captha yamg muncul kemudian Klik Kirim.


Maka munculah Konfirmasi dari Admin Padamu Negeri (kami telah menerima permintaan resert password anda dan telah kami kirimkan pada email yang baru anda tuliskan dan ikuti petunjuknya ) seperti gambar dibawah ini.


 Bukalah email masuk anda (yahoo ataupun goggle) yang masih aktif sesuai yang anda tuliskan diatas.Gambar dibawah (panah merah) menunjukkan email masuk yang telah dikirim oleh Admin Padamu Negeri.


Setelah anda buka email anda maka muncul alamat baru yang harus anda buka sesuai alamat tersebut (klik kanan copy kemudian paste pada tab baru kemudian enter)


Setelah alamat baru tersebut terbuka (nampak gambar dibawah), maka masukkan password baru yang akan anda gunakan (mudah di ingat dan catat kemudian simpan), kemudian Klik Kirim


 Setelah anda klik kirim maka terbuka lagi (gambar dibawah), bahwa anda telah berhasil melakukan reset password secara mandiri dan gunakan password tersebut untuk Login Siap Padamu Negeri (panah merah).


 Gambar Login Siap

Sudah Login dan masuk pada Komunitas Padamu


Login Padamu Negeri
(Ada empat tahapan yang harus diselesaikan agar NUPTK menjadi Aktif Permanen Tahun 2013)


 DemikianlahCara Merubah Dan Mereset Password untuk mengatasi masalah LUPA PASSWORD saat PTK melakukan login di Siap Padamu Negeri. Semoga bermanfaat, terima kasih, salam Persahabatan, salam Mitra Guru Pembaharu.
Jangan lupa dengan Kritik Dan Sarannya.


Kamis, 04 Juli 2013

Beberapa Cara Untuk Masuk / Login Siap dan Login Padamu Bagi PTK dan Operator Sekolah.

Mitra Guru Pembaharu (blogernya Orang desa / Lumajang Jawa Timur) menyampaikan Salam Kenal untuk OPR dan PTK semua, dan bagi OPR dan PTK yang baru membuka blog ini anda dapat membuka di Arsip Blog yang kami tulis antara tgl 26 Mei s/d 2 Juni 2013 tentang VERVAL NUPTK serta alurnya.
Jangan lupa tulis kritik serta sarannya untuk pembelajaran dan penyempurnaan, karena menyadari wong ndeso perlu banyak belajar.
Mitra Guru Pembaharu hari ini akan menyampaikan berita karena sudah dua minggu http://padamu.kemdikbud.go.id/ tidak dapat dibuka karena dari seluruh pelosok tanah air mengaksesnya, dan mungkin kelebihan beban / overload.

Untuk itu Mitra Guru Pembaharu menyampaikan beberapa cara untuk masuk / login Padamu Negeri.

Pertama : Buka Padamu Negeri dengan alamat alternatif : http://118.98.222.83/
Bagi OPR sekolah yang akan mengunduh Formulir : AO1, AO2, AO3, AO4, AO5 dan AO6 gunakan alamat alternatif tsb, dan bagi PTK yang akan Aktivasi Akun dapat membuka alamat ini, http://padamu.siap.web.id


Kedua : Bagi OPR dan PTK yang akan Login dapat menggunakan LOGIN SIAP dan LOGIN PADAMU dengan membuka alamat ini.  http://siapku.com/



Untuk Login Siap klik pada Login seperti gambar dibawah ini



 Masukkan no NUPTK anda dan Password yang telah anda tulis pada waktu aktivasi,



Kemudian akan terbuka seperti gambar dibawah ini dan anda sudah login (Aktivitas Guru). Andapun dapat langsung membuka Padamu dengan klik tanda panah


 Masukkan pula NUPT + Password anda sama seperti membuka Login Siap.


Baru terbuka (1).Data Verval.LV1, (2) EDS, (3) Data Rinci dan (4) Verivikasi Data Anda, seperti gambar dibawah ini.


SELAMAT MENCOBA DAN SUKSES SELALU !