Halaman

Total Tayangan Halaman

Senin, 06 Januari 2014

Installer Dapodikdas V 2.0.5 Dan Patch V 2.0.5


Rekan Mitra Guru Pembaharu silahkan download aplikasinya.

Beberapa fasilitas pada aplikasi 2.0.5 yaitu:
  • versi 2.05 mengakomodir sinkronisasi tidak mengharuskan data invalid=0
  • pastikan data yg anda sinkronkan adalah data yg sudah terupdate, benar, lengkap dan valid "kualitas data sekolah anda di tangan anda sendiri"
  • PD dan PTK baru, dapat dipindahkan ke tabel utama secara manual tanpa melalui sync di versi 2.05
  • batas pengiriman sampai dengan pertengahan bulan februari 2014
  • perubahan yg terjadi di 2.05 optimasi/ mempercepat waktu sync, konsistensi/kesesuaian data, profil sekolah, mengatasi constraint failed, dll
    - penambahan referensi : jenis PTK , wilayah expired/pemekaran, tingkat pada jenjang SLB
  • untuk menjaga agar proses sinkronisasi berjalan lancar/berhasil maka di buatkan jadwal yang dapat kita sepakati bersama jadwal sync :
    • Senin : Kepulauan Sumatera
    • Selasa - Rabu : Kepulauan Jawa
    • Kamis : Kepulauan kalimantan
    • Jumat : Kepulauan Sulawesi
    • Sabtu : NTT, NTB, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
    • Minggu: Bebas seluruh wilayah
  • seluruh sekolah wajib mengupdate versi aplikasi menjadi patch 2.05 dan lakukan sinkronisasi meskipun pernah melakukan sync sebelumnya.
  • lengkapi dulu semester 1, jika sudah menginjak ke semester 2, pilih periode semester 2
  • tekan tombol lanjutan semester pada tabel rombel utk memunculkan kembali rombel-rombel yang ada di semester 1, beserta anggota rombelnya
  • jika ada kasus laptop/komputer anda bermasalah/hilang/rusak/dll, anda bisa mengambil data terakhir di server dengan cara login di manajemen pendataan sebagai sekolah atau kab/kota, pilih generate ulang prefill dan unduh, kemudian di registrasikan ke komputer yang lain.
salam satu data berkualitas

Inilah Syarat Rekrutmen CPNS Tahun 2014


Rekrutment CPNS disesuaikan dengan beban tugas dan fungsi daerah.
Rekrutment CPNS 2014 disesuaikan dengan beban tugas dan fungsi daerah.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2014 harus memenuhi tiga syarat utama, yaitu analisis beban kerja, analisis beban jabatan, dan fiskal daerah. Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suyatman, rekrutmen CPNS dapat dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) jika belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen dari jumlah APBD. 

"Daerah yang belanja pegawainya kurang dari 50 persen dari jumlah APBD dapat melakukan rekrutman PNS, tapi daerah yang sudah melebihi 50 persen tidak diperkenankan melakukan rekrutman PNS," kata Herman.

Herman menambahkan mulai tahun ini Pemda tidak diperbolehkan lagi melakukan rekrutman tenaga honorer dengan alasan apapun. Pemerintah sudah mengatur tentang rekrutman dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). dalam waktu dekat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait UU ASN diharapkan dapat selesai dan bisa langsung disahkan oleh Presiden.

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2013 yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 98 Tahun 2000, pengadaan CPNS dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian bersama Kementerian PAN-RB. Jumlah, komposisi dan kualifikasi rekrutment CPNS disesuaikan dengan beban tugas dan fungsi daerah.

"Terbitnya PP Nomor 78 tersebut sekaligus mempertegas pentingnya peran Kementerian PAN-RB dalam pengadaan PNS, mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, pengangkatan CPNS, sampai dengan pengangkatan menjadi PNS," kata Wasito, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pelayanan Informasi Kemen PAN-RB. 


Sumber: PAN - NRB 2014