Halaman

Total Tayangan Halaman

Selasa, 23 April 2013



Share on :
digg
Setelah kita disibukkan dengan cek dapodik melalui pendataan dikdas dan verifikasi data guru melalui p2tkdikdas.kemdikbud.go.id, mulai saat ini kita sudah bisa mencoba cek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013 atau sebutan lainnya SK Dirjen. Seperti pada posting sebelumnya bahwa Penerbitan SK Tunjangan Profesi dilakukan secara Digital dan Manual. Secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik.

Nah..penerbitan SK Tunjangan Profesi 2013 secara digital sudah bisal dilihat lho..bagaimana caranya ya..
Oke..tidak panjang lebar, saya akan berikan cara cek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013 ...

Langkah pertama buka alamat ini 
http://116.66.201.163:8000/index.php#
Maka akan tampil halaman dengan tampilan seperti ini..

Pada bagian kiri halaman ada menu Jenis Tunjangan yang dapat dipilih, seperti ini

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisvwhXI0PWL3HpcwAuUPw2N2T6V_aK3Hzl4VFsbYrx7CUgaHa7Vf_Z491v1tXjRTAZelhSTRBkGyQ1iFxfn466JIaSyhj90RaczULhcLRQ5pjL9S-p6O6cmhIAlXy2jkJutCDjfAjiiKjq/s1600/SK2.jpg
Kemudian pada bagian kanan halaman, terdapat menu Info SK berupa login box seperti ini...

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPCWzk2BXYaZZ-acC3lOtrdIQ_h-9K-_JnX6bo9YwKGWesAfFAo6lfFq2RVIv0N2edfyyQmLYctRsfnwxStVWGm-kSouneGt-NOwu_jKD-q-fsnN4xdUJmy1LAmntUZEoBUfEtGY20Cptt/s1600/SK3.jpg


nah..di kotak login itulah kita bisa langsung cek data kita, caranya masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (format : tahun-bulan-tanggal / YYYYMMDD / cth tanggal lahir : 19610505)


ingat caranya sama dengan 
cara cek kualitas data guru.

kalau sudah diisi, lanjutkan dengan meng-klik tombol login, jika berhasil login, maka hasilnya berupa lembar informasi yang berisi Data Guru, Tunjangan Profesi, Persyaratan Pencairan Bank, dan catatan akan seperti ini....
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQ5kshxMB0injx8U73mBZcmCtFOOM4e_cHFARvcgjZP4Ad1kvW14jVMOkND287NI9N6CGMI0fGNW9-YEvTiJUFrPU_gg_eAyBMdJ9NQiwVOJzXhZ-Y6A_aJztNRI1RGHiZgyR8BQ43Vj2t/s400/SK4.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlGt7r-m9ssbMObfc6ogeYiTemO1141OO1mNg3DVSVIZx3Hyjfte2EtFfqJvsMhaTdqcE-DpcKKhi88MJKhVQDfZWVXFvRcrCTd6ATsACAL7WAelLnlpMtaKEk_fCt7UYgcIPHI1tIMJ5L/s400/SK5.jpg,

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIaWqRkHTZSFKpl9JKP2JtSMum8jpI8CYIReet-1VWN28PhfhwRGGKZue17oQm-E-h-BE4iN_BwxYghhsaHmYXbTYQzQlno-eLvE8DtbvGxYeAtH7bDG5g80UhpS0dGdcFjwDgkl2Mw0sz/s400/SK6.jpg

pada bagian bawah ada catatan yang harus diingat bahwa "Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan"..jadi nanti SK versi cetak akan diterima melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Nah.. kalau begitu segera saja mencoba cek SK Tunjangan Profesi 2013 ini, mudah-mudahan SK-nya sudah diterbitkan dan siap untuk menerima Tunjangan Profesi...
kalau datanya belum valid..silakang baca kembali semua postingan saya tentang 
Dapodik
terima kasih..salam persahabatan..




























Rabu, 17 April 2013
Share on :
digg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_fFTGfxGLcZJVJd2_m3mnllnu8BNom1oivrL4knXK_RAGrWXPYFWk27032_PRWrxlbYn2qnLzhVeFKDIYGz2GyVtX2xvgEp_8bvfIfondpx1mI1-_y0l95YCl64Wd6tPkNeQs7VWG5qV4/s1600/bank.jpgAssalamu’alaikum rekan rodajaman, gimana kabardapodiknya,  lancar-lancar saja kan... terus...SKTunjangan Profesi nya sudah terbit juga to...oke, kali ini disela-sela persiapan Ujian Nasional, saya sempatkan untuk mengisi rodajaman agar tidak ditinggal para pembaca setia yang setiap harinya rata-rata mencapai >15.000 pengunjung unik (Google Analytics) dan rata-rata pageview >100.000-an, saya benar-benar tidak menyangka blog yang sederhana dan kampungan seperti ini banyak juga yang nengok. Oiya, untuk rekan operator serta guru yang masih setia ngecek data guru alias verifikasi data guru di http://116.66.201.163:8083/index.php mohon bersabar dulu kalau akhir-akhir ini cek kualitas data guru/PTK tidak bisa diakses, mungkin karena servernya masih digunakan untuk penerbitan SK Aneka Tunjangan. Jadi kalau anda yakin data dapodiknya sudah valid dan tidak bermasalah, tunggu saja mungkin sebentar lagi SK Tunjangan Profesi akan segera terbit, atau langsung cek saja SKTP-nya.

Setelah 
cek SK Tunjangan Profesi Guru atau cek SK Tunjangan Fungsional melalui http://116.66.201.163:8000/index.php dan statusnya “Sudah SK”, terus langkah selanjutnya adalah mencairkan uang tunjangan di bank yang telah ditunjuk berdasarkan SKTP.

Bagi guru yang sertifikasinya sebelum tahun 2012 dan pernah menerima tunjangan profesi melalui Bank dengan kata lain sudah mempunyai rekening bank aktif untuk tunjangan sertifikasi, maka anda bisa langsung cek jumlah saldonya mudah-mudahan sudah bertambah. Karena pemerintah menjadwalkan penyaluran tunjangan pada Triwulan I ini pada tanggal 9 s/d 16 April 2013. Untuk guru bukan PNS yang sudah SK pertanggal 13 Maret 2013, bahkan uang tunjangannya sudah masuk, karena untuk guru bukan PNS, tunjangan langsung disalurkan dari pusat, sedangkan untuk guru PNS daerah, dana akan ditransfer melalui daerah, dan pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk meneruskan penyalurannya kepada guru.

Tapi..khusus untuk guru sertifikasi yang baru lulus tahun 2012, dan belum memiliki dan melaporkan nomor rekening bank, maka nomor rekening bank nanti dapat dilihat pada SK TP. Nomor rekening bank biasanya sudah tertera pada SK selain Nama, NUPTK, Nomor Peserta, dan NRG. Kemudian apa yang harus dilakukan? Kita harus mendatangi kantor bank tersebut. Sebenarnya bank sudah menerima transfer uang dan uang sudah masuk di rekening kita, yang perlu kita lakukan adalah hanya membuka dan mengaktifkan rekeningnya. Dan bank memerlukan data-data yang akan dicocokkan dengan data pada rekening.

Jadi, untuk mengaktifkan rekening, kita harus membawa beberapa persyaratan ke bank. Kalau persayaratannya lengkap, kita akan disuruh mengisi formulir layaknya nasabah baru.  Kita juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan (Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, tidak perlu membawa persyaratan lagi), persyaratan yang wajib dibawa ke bank berdasarkan pengalaman saya di Bank BRI, adalah...


§  Foto Copy KTP dan Aslinya
§  Foto Copy Kartu NUPTK dan Aslinya (jika belum punya, buat surat keterangan memiliki NUPTK)
§  Fotokopi Kartu NRG dan Aslinya (jika belum punya, buat surat keterangan memiliki NRG)
§  Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
§  Membawa fotocopy Sertifikat Pendidik
§  Membawa salinan SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013.
§  Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut

Persyaratan tambahan untuk guru yang mutasi ke sekolah lain :
- Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
- Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

Demikianlah 
cara cek dan buka rekening bank untuk pencairan tunjangan profesi guru, tapi berdasarkan pengalaman ketika saya coba ke bank, bahwa bank biasanya tidak mau memproses jika salah satu syarat tidak terpenuhi, dan sekarang yang masih jadi kendala adalah SK Tunjangan Profesi versi cetak belum ada, dan sayapun tidak tahu apakah ada SKTP cetak atau tidak, karena pihak dinas pendidikan ketika ditanya, memang belum menerima, yang ada hanyalah daftar rekapitulasi guru yang statusnya sudah SK. Sekian dari saya, semoga bermanfaat, terimakasih, salam persahabatan...











Tidak ada komentar:

Posting Komentar