Halaman

Total Tayangan Halaman

Minggu, 02 Juni 2013

Sesditjen Gugah Rasa Kepemilikan Kadis Terhadap Dapodik

Sesditjen Gugah Rasa Kepemilikan Kadis Terhadap Dapodik

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Thamrin Kasman.
Bogor (Dikdas): Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Thamrin Kasman menggugah rasa kepemilikan kepala dinas pendidikan provinsi, dan kabupaten/kota terhadap Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

“Marilah kita bersama-sama merasa memiliki terhadap Dapodik ini. Ini bukan hanya milik kementerian, tapi milik kita semua,” ujar Thamrin Kasman kepada 185 kepala dinas, peserta Rapat Koordinasi Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan III, di Hotel Salak, Jl Ir. H. Juanda No 8, Bogor, Kamis malam (30/05).

Karena itu, lanjut Thamrin Kasman, bila tiga entitas data yaitu pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan dan peserta didik yang ada di wilayah kepala dinas masih ada yang belum didata, hendaknya kepada dinas segera menghimbau kepada kepala sekolah yang bersangkutan agar segera melakukan pendataan melalui sistem Dapodik.

“Bapak dan ibu, kami sangat berterima kasih bila bapak-ibu berkenan menghimbau kepala sekolah di wialayah bapak-ibu,” tambah Thamrin Kasman.

Upaya Thamrin Kasman menggugah kesadaran kepala dinas tersebut, tak lepas dari kualitas Dapodik.

“Kita sudah menginjak tahun kedua. Memang dari sisi jumlah, itu sudah menggembirakan. Namun di lain pihak. ketika kita akan mengunakannya sebagai referensi perencanaan dan pengambilan keputusan, ternyata masih ada hal-hal yang kurang, misalkan untuk siswanya itu masih ada yang kurang. PTK dan satuan pendidikan juga demikian. Namun demikian, kita harus bangga terhadap kinerja kita. Ini pekerjaan kita semua. Bukan hanya kementerian,” ujar Thamrin Kasman, seraya mengatakan bahwa kebijakan pendidikan ditetapkan berdasarkan dua hal; pertama, adalah fakta, dan yang kedua, adalah nilainya. “Bila dua hal ini sudah dimiliki, maka semua pengambilan keputusan akan lebih bagus.”

sumber: Direktorat Jendral Pendidikan Dasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar