Halaman

Total Tayangan Halaman

Senin, 20 Mei 2013

Kurikulum 2013 Diberlakukan Secara Bertahap dan Terbatas


Kurikulum 2013 Diberlakukan Secara Bertahap dan Terbatas

Mendikbud Prof. Mohammad Nuh, DEA saat menyampaikan pidato peringatan Hardiknas, Kamis pagi (2/5/2013).
Jakarta (Dikdas): Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, mulai tahun ajaran 2013/2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penerapannya secara bertahap dan terbatas.

Hal tersebut disampaikan Mendikbud Prof. Mohammad Nuh, DEA dihadapan peserta upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional yang digelar di halaman Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Kamis pagi, 2 Mei 2013. 

Bertahap, lanjut Mohammad Nuh, artinya kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang. Di jenjang SD, pada 2013, Kurikulum 2013 hanya diterapkan di kelas 1 dan 4. Di jenjang SMP, SMA, dan SMK diterapkan di kelas 1. “Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah,” ucapnya. 

Kurikulum 2013 dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. “Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045,” tegasnya. 

Upacara peringatan Hardiknas tahun ini mengambil tema ‘Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan’. Selain dihadiri oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemdikbud, siswa-siswi berbagai jenjang pendidikan, dan tamu undangan, upacara juga dihadiri mantan Mendikbud seperti Yahya Muhaimin dan Wardiman Djojonegoro.* (Billy Antoro)     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar