SK Tunjangan profesi
bagi guru jenjang Dikdas (SD/SMP), sampai Mei ini belum mencapai 100%. Penyebabnya,
ada beberapa faktor sehingga tidak bisa di-SK-kan. Menurut Sumarna Surapranata,
Ph.D., Direktur Pembinaan PTK Dikdas, ada sejumlah penyebab sertifikasi tidak
bisa dibuatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi. - *Pertama, jam linier
kurang*. Yang dimaksud linier yaitu sertifikasi guru sesuai dengan mata
pelajaran yang diajarkan dalam rombel. - *Kedua, rombel tidak normal*. Kondisi
tidak normal terjadi ketika JJM per rombel melebihi aturan KTSP tentang jumlah
jam menga... lainnya »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar