Halaman

Total Tayangan Halaman

Sabtu, 11 Mei 2013

Mental Pencitraan Harus Diubah


Mental Pencitraan Harus Diubah

Jakarta (Dikdas): Upaya Pemerintah dalam menyempurkan sistem Ujian Nasional (UN) yang meminimalisasi berbagai kecurangan mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Namun, selama mental pencitraan masih menjangkiti para pelaku pendidikan baik di tingkat sekolah maupun penyelenggara di tingkat kabupaten/kota dan provinsi belum berubah, kejujuran dalam pelaksanaan UN akan sulit terjadi. 

Demikian disampaikan Anthony Imam, S.E., Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, saat berkunjung ke sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikaan dan Kebudyaan di Jakarta, Rabu, 10 April 2013. “Secara umum, kita lihat ada pencitraan,” ujarnya.     

Pencitraan terkait kelulusan siswa mengikuti UN. Citra sekolah yang siswanya tidak lulus 100 persen, di mata kepala sekolah terlebih bupati/wali kota dan gubernur, akan mencoreng harga dirinya. Maka diupayakan, bagaimanapun caranya, agar nilai UN siswa bagus. Semua lulus.

“Kami menyadari sudah ada upaya-upaya yang sedemikian rupa menghindari dan meminimalisir adanya kecurangan-kecurangan, tetapi kami melihat mengubah mental yang tidak mudah,” tambah Anthony. “Ini termasuk PR kami dan Daerah.”  

Kekhawatiran ini dipahami Elly Wismayanti, staf Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama. Bahkan kini ia melihat terjadi ‘pergeseran perhatian’ atas ujian. Jika awalnya semua pemangku kepentingan berfokus pada bagaimana mendapat nilai UN yang bagus, kini beralih pada bagaimana mendapat nilai Ujian Sekolah yang tinggi. Sebab, persentase kelulusan siswa yang terbesar pada nilai Ujian Sekolah. Perbandingan nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah dalam penentuan kelulusan siswa adalah 40 persen:60 persen. 

“Sehingga dari awal, banyak nilai sekolah sudah di mark up,” ungkapnya. Kepala Daerah mengimbau Kepala Dinas Pendidikan kemudian diteruskan kepada kepala sekolah agar nilai ujian sekolah siswa direkayasa. Namun Elly tak menggeneralisasi sikap kepala daerah seperti itu. Ia pun melihat ada kepala daerah yang menekankan nilai kejujuran dengan menerima apa adanya nilai UN yang didapat. 

“Tidak perlu pencitraan. Kejujuran yang penting. Karena pendidikan by process. Kita nanti akan lebih fokus pada Ujian Sekolah daripada UN. Karena Ujian Sekolah merupakan start awal kejujuran,” tambahnya. “Jangan sampai terjadi rekayasa-rekayasa yang tidak diharapkan.”

Dalam kunjungan ke Ditjen Dikdas, Anggota DPRD Lampung Selatan disambut sejumlah staf di lingkungan Ditjen Dikdas, di antaranya Dr. Khamim, Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan SMP; Supriyatno, S.Pd., M.A, Kasubag Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Ditjen Dikdas; dan Elly Wismayanti.  Selain UN, dibahas topik lain seperti Dana Alokasi Khusus, Rehabilitasi Sekolah Rusak, dan dana dekonsentrasi.* (Billy Antoro)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar