Hal terpenting yang harus diketahui oleh segenap anggota PGRI dimanapun adalah upaya dan perjuangan PGRI selama ini bagi kepentingan guru dan masa depan pendidikan tak henti-hentinya dilakukan oleh Pengurus PGRI. Dengan kata lain, PGRI Sebagai organisasi profesi dan perjuangan, terutama pada era reformasi ini telah banyak menunaikan tugas pokok dan fungsinya melalui perjuangan yang tiada henti dalam rangka merespon aspirasi dan kepentingan guru, melindungi dan memperjuangkan kepentingan guru serta pendidikan.
Hal itu dikemukakan Ketua PB PGRI H. Sugito, M.Si dihadapan peserta Seminar EI-PGRI Consortium Project Jum’at (7/8) lalu. Dikatakan, Banyak bukti konkrit terhadap kerja keras PGRI selama ini mulai dari tuntutan anggaran pendidikan 20 persen yang hingga tembus ke Mahkamah Konstitusi dan PGRI menang terhadap gugatannya terhadap pemerintah hingga berhasil mendesak disahkannya Undang-Undang tentang Guru
dan Dosen. Selain itu PGRI berhasil memperjuangkan keluarnya PP No. 61 tentang sertifikasi Profesi guru, berhasil memperjuangkan keluarnya PP No. 41 tentang Tunjangan Profesi guru, dosen dan guru besar. Kini, yang masih diperjuangkan PGRI adalah usulan kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun sekali, serta kenaikan pangkat dalam waktu dua tahun dengan sistem kredit poin terhadap tenaga pendidik.
Sebagai organisasi Serikat Pekerja, PGRI telah berkiprah memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasarkan kerakyatan bekerja sama dengan Education International (EI) serta secara terus menerus melakukan upaya membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).
Kiprah dan peran PGRI bagi kepentingan guru dan pembangunan pendidikan, tidak hanya mencuat ke permukaan pada era reformasi saat ini tapi sejak kelahirannya 63 tahun lebih lamanya, PGRI secara konsisten mengemban amanah anggotanya baik melalui dialog, dan silaturahim dengan pengambil kebijakan mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri hingga ke tingkat bawah Gubernur, Bupati-Walikota dan pengambil kebijakan lainnya. Tidak hanya itu saja, PGRI bahkan tidak segan-segan melakukan pengerahan massa untuk meloloskan ataupun membela kepentingan guru dan pendidikan. Menurut catatan, bagaimana peran dan kiprah PGRI sejak era orde lama-orde baru dan era reformasi dalam peran sertanya melahirkan berbagai karya penting dan bersejarah tidak hanya untuk kepentingan guru tapi juga untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Meski telah melalui rentang perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan, namun menurut Sugito perjuangan untuk mewujudkan tatanan guru Indonesia yang berkualitas, sejahtera dan terlindungi belum berakhir. Tantangan kedepan masih terbentang luas dan semua tantangan itu hanya bisa diselesaikan jika seluruh elemen guru bersatu dan solid dalam wadah PGRI. Menurutnya, selama ini satu-satunya organisasi guru yang bisa menembus ke elite-elite pengambil kebijakan mulai dari Presiden, Wakil Presiden sampai Menteri hanya PGRI. Itu artinya, PGRI merupakan organisasi guru , Dosen dan pendidik yang diakui eksistensinya oleh lembaga-lembaga negara dan lembaga lainnya ditingkat nasional dan internasional. (AM)
Sumber
http://gemapgrinews.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar