Oleh : Sri Pudjiastuti
Literasi informasi, apakah itu? Bagi sebagian orang mungkin mereka sudah mengenal istilah ini, tapi banyak juga yang tidak mengetahui atau bahkan sama sekali belum mengenal istilah ini. Istilah literasi informasi secara umum yaitu kemampuan, kesadaran serta ketrampilan pribadi dalam menyikapi informasi, atau singkatnya merupakan kemampuan mengakses dan memanfaatkan informasi yang tersedia secara tepat dan benar.
Literasi informasi dalam istilah Indonesia sering disebut “Melek Informasi” atau “ Keberaksaraan Informasi”. Pengertian literasi informasi yang sering dikutip adalah pengertian literasi informasi dari American Library Association (ALA) :
“information literacy is a set of abilities requiring individuals to “recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effective needed information”.
Artinya, literasi informasi diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi informasi yang dibutuhkannya, mengakses dan menemukan informasi, mengevaluasi informasi, dan menggunakan informasi seara efektif dan etis. (dalam Naibaho, 2007: 7-8)
Orang yang pertama kali menggunakan konsep literasi adalah Zurkowski. Beliau menyatakan bahwa orang yang terlatih untuk menggunakan sumber-sumber informasi dalam menyelesaikan tugas mereka disebut orang yang melek informasi (information literate). Mereka telah mempelajari teknik dan kemampuan menggunakan alat-alat dan sumber utama informasi dalam pemecahan masalah mereka (Behrens dalam Naibaho, 2007 : 6).
Burchinal mendukung konsep tersebut dengan mengatakan : “Untuk menjadi orang yang melek informasi, dibutuhkan serangkaian keahlian, antara lain bagaimana cara mencari dan menggunakan informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah dan pengambilan keputusan secara efektif dan efisien (Burchinal dalam Naibaho, 2007 : 6).
Di era sekarang ini bukan hanya orang dewasa yang melek informasi, anak usia sekolah pun mulai melek informasi. Sumber informasi yang digunakan bisa didapat darimana saja. Salah satu sumber informasi diperoleh dari perpustakaan. Saat ini sudah banyak perpustakaan yang menyediakan sarana informasi yang tidak hanya berupa buku tetapi juga melalui internet. Dari internet mereka dapat mengakses informasi yang merupakan alternatif sarana pendukung literasi informasi. Akan tetapi orang yang datang ke perpustakaan akan dihadapkan pada berbagai sumber informasi yang bermacam kemasan dan bentuknya. Poin terpenting adalah bagaimana kita dapat mengambil keputusan yang benar dan tepat untuk memilah sumber informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan sumbernya.
Sehubungan dengan hal tersebut pustakawan memiliki peran yang cukup besar. Literasi informasi bagi pustakawan tidak hanya ditandai sekedar melek huruf atau bisa membaca saja, namun sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Pustakawan harus menjadi manager ilmu pengetahuan/informasi karena setiap hari bergelut dengan informasi. Pustakawan harus terampil dalam mengolah buku maupun media informasi lain. Penguasaan penelusuran literasi informasi oleh pustakawan merupakan terobosan baru dan tantangan ke depan agar masyarakat dapat memanfaatkan informasi yang dibutuhkan.
Pada intinya literasi informasi dapat membantu kita untuk mengambil keputusan serta menyelesaikan masalah secara tepat. Keputusan yang diambil tergantung pada bagaimana informasi itu bisa diperoleh dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar