Bandung-Humas BKN, Penegakkan Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian harus berdasarkan tekad dan komitmen yang tinggi. Melalui penegakkan NSP Kepegawaian ini, tercipta rasa aman bagi PNS untuk mengembangkan karier masing-masing secara optimal. Informasi ini disampaikan oleh Kepala BKN Eko Sutrisno saat membuka Rapat Kerja Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian bagi pejabat di lingkungan Inspektorat daerah provinsi/kabupaten/kota wilayah kerja kantor regional (kanreg) VIII dan kanreg IX BKN di Hotel Mitra Bandung, Rabu (26/4). Ikut hadir dalam kegiatan ini Deputi Informasi Kepegawaian Yulina Setiawati NN selaku Plt.Deputi Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg), Direktur Dalpeg I Gede Putra Suastika, Direktur Dalpeg II Sudjarwo, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) III BKN Bandung Istati Atidah, dan Kakanreg VIII BKN Banjarmasin Yudi Yitno.
Kepala BKN Eko Sutrisno (tengah) memberi arahan kepada para peserta raker
Eko Sutrisno pun menegaskan bahwa kegiatan manajemen kepegawaian tidak hanya berlangsung pada proses pengadaan CPNS, namun juga meliputi aktivitas pengembangan pegawai sesudahnya. Hal ini termasuk pola penyelenggaraan diklat pegawai baik diklat pra jabatan maupun diklat jabatan. Dengan demikian, pembinaan manajemen PNS yang dilakukan BKN harus dilihat secara komprehensif.
Para peserta mengikuti raker dengan cermat
Sementara, Sudjarwo melaporkan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 87 peserta diadakan pada Rabu-Jumat (24-26/4). Ada pun materi yang dibahas antara lain Pedoman Audit Kepegawaian, dan Pedoman Pengendalian Pasca Diklat. Selain itu, diadakan pula diskusi berupa bedah kasus kepegawaian. (tawur-aman)
|
Selasa, 14 Mei 2013
Penegakan NSP Kepegawaian Perlu Tekad Dan Komitmen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar